Perpanjang SIM Online dan Surat Kendaraan Mudah Via Aplikasi | Auto Frontier

Auto Frontier – Perpanjang SIM Online Mudah Via Aplikasi

Perpanjang SIM jadi semakin mudah berkat kemajuan teknologi. Anda tidak perlu jauh-jauh dan membuang banyak waktu untuk perpanjang SIM di SAMSAT. Hal ini dikarenakan sudah ada aplikasi resmi untuk perpanjang SIM online.

Aplikasi Digital Korlantas Polri

Aplikasi yang dimaksud untuk perpanjang SIM online adalah Digital Korlantas Polri. Anda bisa mengunduhnya di PlayStore maupun AppStore. Di dalam aplikasi ini tersedia 4 fitur utama, yaitu:

  • SINAR (SIM Nasional Presisi)

Fitur ini yang dapat Anda gunakan untuk mendaftar pembuatan SIM dan juga perpanjang SIM online. Tidak perlu mobilitas, bisa daftar dari mana saja menggunakan smartphone.

  • SIGNAL (Samsat Digital Nasional)

Akan segera hadir.

  • NTMC (National Traffic Management Center)

Akan segera hadir.

  • ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement)

Akan segera hadir.

Keunggulan aplikasi Digital Korlantas Polri untuk perpanjang SIM online

Aplikasi untuk perpanjang SIM online ini memiliki sejumlah keunggulan seperti:

  • Digital ID

Representasi digital dari identitas fisik akan disimpan secara online dengan sistem keamanan data yang terenkripsi.

  • Biometric authentication

Aplikasi ini menggunakan face recognition dengan fitur liveness yang sudah terintegrasi dengan data biometrik e-KTP sehingga data pengguna lebih aman.

  • Mempercepat proses administrasi

Pelayanan yang sudah terintegrasi secara daring akan mempercepat proses administrasi, baik dari pihak pengguna maupun pihak SAMSAT.

  • Memudahkan proses pembayaran

Pembayaran tidak hanya secara cash atau melalui bank tertentu, tapi kini sudah tersedia banyak pilihan metode pembayaran yang bisa pengguna pilih.

  • Tidak perlu datang ke SATPAS/SAMSAT

Karena pendaftaran dan pembayaran sudah online, Anda benar-benar tidak perlu datang lagi ke SATPAS ataupun SAMSAT. Bahkan untuk pengambilan SIM sekalipun, karena kartu SIM akan langsung dikirim ke alamat yang sudah Anda daftarkan.

Cara perpanjang SIM online dengan SINAR Digital Korlantas Polri

perpanjang sim online dengan aplikasi sinar dari digital korlantas polri

Via SINKAP

Untuk saat ini, SINAR Digital Korlantas Polri hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Pertama-tama, Anda perlu mendownload aplikasi terlebih dulu. Kemudian, ikuti cara dan langkah berikut ini:

  • Masukkan nomor handphone untuk lakukan verifikasi melalui SMS. Masukkan kode OTP yang sudah Anda terima untuk melanjutkan proses registrasi akun.
  • Lengkapi proses registrasi akun dengan mempersiapkan dokumen seperti NIK, SIM, foto KTP, dan selfie.
  • Verifikasi data NIK dan SIM.
  • Pilih jenis SIM yang akan diperpanjang beserta lokasi SATPAS.
  • Verifikasi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
  • Masukan nomor rekening untuk pengembalian dana atau pembatalan.
  • Pilih metode pengiriman kartu SIM.
  • Siapkan foto tandatangan di atas kertas putih polos.
  • Lakukan pembayaran PNBP dan biaya kirim sesuai dengan panduan metode pembayaran yang sudah Anda pilih.
  • Permohonan perpanjang SIM online akan diproses dan diterbitkan.
  • Kartu SIM akan dikirimkan ke alamat pemohon.

SIGNAL – SAMSAT DIGITAL NASIONAL

aplikasi signal

Via Samsat Digital

Sedangkan untuk pengurusan surat-surat kendaraan bermotor lainnya seperti Pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) bisa menggunakan aplikasi SIGNAL, yaitu aplikasi lain dari SAMSAT yang dihadirkan untuk memudahkan masyarakat Indonesia yang juga berfungsi untuk penerbitan dokumen digital seperti E-Pengesahan (POLRI), E-TBPKP (Bapenda Provinsi), dan E-KD (PT Jasa Raharja).

Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa melakukan pembayaran melalui bank yang telah menjalin kerja-sama. Di antaranya adalah BNI dan BPD.

Masyarakat tidak perlu lagi antri secara offline untuk mengurus surat-surat tersebut. Dokumen digital juga memudahkan masyarakat saat penyimpanan. Tidak perlu takut rusak dan cukup buka smartphone jika membutuhkannya.

Mudah kan, cara untuk perpanjang SIM maupun STNK secara online? Sekarang tidak ada alasan lagi untuk malas perpanjang SIM dan surat-surat kendaraan bermotor lainnya.


Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *